Sunrays

Blogger Template by ThemeLib.com

Selasa, 17 April 2012

Hukuman Bagi Orang Yang Berkerudung




Pelarangan Kerudung di Negeri Mayoritas Muslim Terbesar Di Dunia Ini, Terjadi Lagi, Saatnya Muslimah Bangkit!

Sungguh malang nasib kaum Muslim di negeri Muslim terbesar ini. Beberapa pihak berusaha untuk melarang Muslimah dari ketaatannya kepada syariah.


Sebut saja, salah kasus diantaranya, RS Pantai Indah Kapuk melarang Muslimah berkerudung. Pihak rumah sakit tak memberikan alasan jelas mengapa kebijakan pelarangan itu diambil.
Kasus pelarangan pemakaian kerudung - latah disebut jilbab oleh masyarakat - muncul lagi. Kali ini dialami oleh Dwi, karyawati RS Pantai Indah Kapuk, Jakarta, seperti dikutip dari mediaumat.
     Kasus ini mencuat setelah Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan RS Pantai Indah Kapuk, Kusno Haryanto melaporkan kasus ini ke beberapa ormas Islam melalui suratnya. 

     Kusno menjelaskan bahwa pelarangan berkerudung di RS Pantai Indah Kapuk berlangsung sejak tahun lalu. Kasus Dwi ini sudah dibawa Serikat Pekerja ke manajemen rumah sakit melalui jalur advokasi. Pihak rumah sakit awalnya bersedia mengakomodasi kasus Dwi ini namun sampai saat ini, mereka hanya pura-pura.

     Ini terbukti ketika sekarang bertambah lagi karyawati yang nekat mengenakan kerudung yakni Tien Maemunah, Rahmawati, dan Fitriani, pihak manajemen melarang dengan tegas penggunaan kerudung di RS Pondok Indah Kapuk.

Dipaksa Melepaskan Kerudung

     Berdasarkan laporan Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan RS Pantai Indah Kapuk, Tien Maemunah mengenakan kerudung pada saat jam kerja mulai tanggal 7 September 2011 dengan alasan menjalankan perintah agama yang dianutnya serta merasa risih dengan pakaian seragam yang tidak menutup aurat.  

     Atas kejadian itulah Tien dipanggil menghadap oleh pihak manajemen Rumah Sakit Rizal Bachrun dan Lisa Mokalu. “Rizal Bachrun selaku Manager PSDM RS Pantai Indah Kapuk meminta kepada Tien untuk melepaskan jilbabnya,” jelas Kusno.

     Perintah untuk melepaskan Jilbab dilanjutkan dengan permintaan agar Tien Maemunah mengundurkan diri saja dari rumah sakit tersebut. “Pelapor juga diperintahkan untuk mengundurkan diri, jika tidak ingin melepaskan jilbabnya,” lanjutnya.

     Kusno, selaku Ketua Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan RS Pantai Indah Kapuk, kini masih menunggu penjelasan tentang tindak lanjut atas permasalahan yang disampaikan oleh para pelapor.

     20 September kemarin, karyawati ke enam yang menggunakan jilbab di RS Pantai Indah kapuk bernama Amanah mendapat tekanan luar biasa oleh leader-leadernya. Tekanan tersebut dimulai dari diminta melepaskan jilbabnya yang akhirnya Amanah membuat surat cuti diluar tanggungan sampai dengan diijinkannya penggunaan jilbab di RS Pantai Indah Kapuk. Pembuatan surat cuti di luar tanggungan itu bukan atas inisiatif Amanah tetapi kalimat demi kalimat dalam surat itu di “dikte kan lewat telepon” oleh Zr Ipung yang merupakan tangan kanan manager keperawatan.

     Sedangkan saat ditanya apa alasan pihak manajemen melarang pemakaian kerudung saat jam kerja, Kusno mengatakan “Belum ada apa alasan yang jelas dari rumah sakit. Tapi, ketika para pegawai RS meminta ijin untuk menggunakan jilbab pihak manajemen hanya mengatakan tidak pernah bisa menerima pemakaian jilbab di sini,” terangnya.

Terulang

     Kasus seperti ini bukan kasus yang pertama. Hal yang sama sering terjadi. Tahun 2010, terjadi pelarangan pemakaian kerudung atas tiga perawat RS Mitra Internasional Jatinegara yakni Suharti, Sutiyem dan Wiwin Winarti. Mereka pun terancam dipecat karena menggunakan jilbab panjang. Mereka menolak karena jilbab pendek menampilkan lekuk dada.

     Ada juga kasus Wine Dwi Mandela saat bekerja di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat. Ia dicampakkan begitu saja oleh pihak rumah sakit dengan dalih yang dicari-cari. Padahal selama empat tahun bekerja di rumah sakit swasta tersebut, ia mengaku tak pernah melakukan pelanggaran yang merugikan perusahaan. 

     Awalnya, Wine memang bersikap seperti karyawati RS Mitra pada lainnya. Sudah menjadi rahasia umum bahwa RS Mitra Keluarga manapun memang memberlakukan larangan berjilbab bagi karyawatinya. Bila ada di antara mereka karyawati yang berjilbab maka mau tidak mau mereka harus melepas jilbab setibanya di rumah sakit. Namun, setelah ia konsisten dengan ketetapannya untuk tidak melepaskan jilbabnya saat bekerja itulah, ia menuai banyak kecaman dan akhirnya ia dipecat dari pekerjaannya.

     Pada tahun 2006, RS Kebon Jati Bandung, juga melarang penggunaan kerudung  dengan dalih rumah sakit itu sejak berdiri sudah ada peraturan tidak tertulis bahwa perawat yang  beragama Islam tidak diperkenankan menggunakan jilbab selama bekerja karena rumah sakit Kebon jati adalah rumah sakit umum tidak berafiliasi pada golongan tertentu. Tidak boleh menggunakan simbol-simbol agama. Inikah demokrasi?

Serangan Atas Muslimah

     Kasus pemaksaan bagi kaum Muslimah untuk melepaskan pakaian penutup aurat itu terjadi tidak hanya di dunia kerja saja. Bahkan, hal itu juga dialami oleh perempuan remaja muslimah yang aktif di beberapa organisasi sekolah. Tidak sedikit diantara mereka dipaksa untuk melepaskan pakaian muslimahnya karena pakaian seragamnya tidak menutup aurat. 

    Sementara di dunia olahraga, dengan adanya ide kesataraan gender, generasi Muslimah dipaksa untuk memamerkan auratnya karena tuntutan seragam olahraga, seperti Volley Ball dan Basket. Ditambah lagi, dengan contoh jelek yang diajarkan oleh bebeapa acara sinetron dan musik di televisi yang terus menerus menyajikan contoh buruk tentang berpakaian. 

    Demikianlah, kaum Muslim kembali dipermainkan oleh demokrasi dan ide-ide kebebasan. Barat terus mengajarkan ide kebebasan dan kesetaraan gender di negeri-negeri Muslim. Sementara di Barat sendiri, mereka tidak memberikan kebebasan bagi Muslimah untuk menaati Tuhannya dalam berpakaian. Beberapa negara Eropa sudah mulai melakukan pelarangan atas niqab atau burka, bukti dari bualan demokrasi.

     Hal yang sama juga terjadi di negeri ini, umat dicekoki kebebasan, sementara ketika umat ingin memenuhi kewajiban agamanya, ada pihak-pihak tertentu yang melarangnya. Jika itu terjadi di Barat, mungkin wajar, sekalipun itu menunjukkan sikap hipokrit dan bualan demokrasi. Namun, jika ini terjadi di negeri yang bermayoritas Muslim, sungguh amat memalukan bilan terjadi upaya pelarangan ini. 

     Berbagai persoalan pun muncul, ketika di tengah-tengah masyarakat bertebaran perempuan-perempuan yang tidak menutup aurat. Mulai dari pelecehan seksual hingga kapitalisasi perempuan seperti komoditas barang yang murah untuk diperjualbelikan. Perintah jilbab dan menutup aurat bagi Muslimah bukan mode, tetapi itu adalah kewajiban (silahkan baca: QS. Al-Ahzab: 59 dan Annur: 31). 

     Umat tidak membutuhkan liberalisme dan demokrasi, tetapi umat hanya menginginkan kembalinya kepada syariah dari Tuhan Sang Pencipta. Islam telah terbukti memuliakan perempuan. Hal itu akan nyata ketika umat hidup di bawah naungan Khilafah Rasyidah yang akan menerapkan hukum-hukum syariah dan menyatukan seluruh kaum Muslim sedunia. Insya Allah, tidak akan lama lagi. [m/mediaumat/syabab/globalkhilafah.blogspot.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar